Beranda Lalu Lintas Razia Balap Liar, Satlantas Polres HSU Jaring 28 Motor

Razia Balap Liar, Satlantas Polres HSU Jaring 28 Motor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebanyak 28 unit motor terjaring razia balap liar anggota Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di kawasan jalan penghubung Desa Pematang Benteng Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan dengan Desa Pulau Tambak, Kecamatan Amuntai Selatan, Kamis (6/1/2022) sore.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Lantas AKP Jumadiono membenarkan penertiban balap liar tersebut.

“Kita tindak dengan tilang, informasi balap liar tersebut dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Satlantas bersama Kapolsek Alabio dan Kapolsek Amuntai Selatan beserta anggota,” jelas Kasat Lantas AKP Jumadiono, Jumat (7/1/2022) pagi.

Menurutnya, penindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kemacetan lalu lintas serta untuk terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di daerah Hukum Polres HSU.

“Balapan liar itu membahayakan pengguna jalan lain, diri sendiri dan akan kami tindakan tegas yang melanggar aturan ini,” tegasnya.

Disamping memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, polisi memeriksa kelengkapan SIM serta surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut tidak bodong.

Terpisah, Kepala Desa Pulau Tambak, Royani mengatakan, aksi balap liar sudah pernah ditegur oleh warga sekitar, tapi tetap saja dilakukan oleh para remaja.

“Dahulu memang sempat juga menggelar balap liar di kawasan jalan Desa Pulau Tambak, cuma sudah kita tegur, sempat juga kita halangi, jadi mereka tidak lagi balapan di sini, sudah bergeser ke Jalan Desa Pematang Benteng,” ucapnya.

Menurutnya, meski balapan liar tersebut tidak setiap hari digelar, namun masyarakat merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar ini.

Related Articles