Beranda Lalu Lintas Ramai Motor Pengantar Jenazah Masuk Jalan Tol, Dirlantas Polda Sulsel: Akan Kami Tindak Tegas

Ramai Motor Pengantar Jenazah Masuk Jalan Tol, Dirlantas Polda Sulsel: Akan Kami Tindak Tegas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal menghimbau pengantar jenazah yang berkendara roda dua untuk tidak masuk jalan tol.

Pasalnya, jalan tol hanya diperuntuhkan kepada kendaraan roda empat, dengan kecepatan tinggi, sehingga berbahaya bagi pengendara roda dua.

Kepada wartawan putra kelahiran Soppeng ini menghimbau kepada masyarakat, bila mana membutuhkan pengawalan Kepolisian, Polda sulsel siap membantu kapan pun untuk pengantaran jenazah.

“Kapan pun di butuhkan pengawalan jenazah, kami siap membantu,”kata perwira Lulusan Akpol 1996 ini Selasa (11/1/2022).

Faizal menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat kita (pengantar jenazah) yang masih menggunakan tol. Pada hal sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk sepeda motor tidak menggunakan jalur tol sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135.

Oleh karena itu, Faizal menambahkan Ditlantas Polda Sulsel bersama institusi terkait mulai melakukan sosialisasi terkait dengan pelarangan penggunaan sepeda motor di area tol. Dan akan menindak tegas para pelanggar aturan penggunaan area Jalan tol tersebut.

“Sosialisasi pelarangan tersebut akan dilaksanakan selama sebulan, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Makassar,” tegasnya.

Kombes Pol. Faisal juga mengingatkan, bahwa tol hanya diperuntukkan untuk kendaraan berkecepatan tinggi (High Speed), sehingga tidak tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda dua biasa.

Mantan Dirlantas Polda Sultra ini berharap kepada pengendara roda dua, agar tidak masuk jalan tol guna tertibnya berkendara terkhusus di jalan tol.

“Pada prinsipnya kami dari Kepolisian itu tidak melarang pengantar jenazah masuk jalan tol, tetapi khusus roda empat,” pungkasnya.

Related Articles