Beranda News PPKM Darurat, Jalan Mastrip Masuk ke Surabaya Mulai Hari Ini Ditutup 24 Jam

PPKM Darurat, Jalan Mastrip Masuk ke Surabaya Mulai Hari Ini Ditutup 24 Jam

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Akses jalan masuk ke Surabaya satu persatu mulai ditutup. Setelah Bundaran Waru, kini akses masuk ke Surabaya lewat Jalan Mastrip juga ditutup. Penutupan dilakukan 24 jam hingga berakhirnya PPKM Darurat 20 Juli 2021.

Penutupan Jalan Mastrip menuju Surabaya dimulai hari ini pukul 07.00 WIB. Kemacetan pun tak terhindarkan karena Jalan Mastrip yang didominasi truk.

Penutupan dilakukan mulai dari Jembatan Baru dan di bawah Tol Sumo. Kendaraan dari arah Driyorejo, Gresik dialihkan ke Sidoarjo melintasi jembatan baru Karang Pilang. Meski water barrier sudah di pasang dan rambu penunjuk arah sudah dipasang, banyak pengendara yang mencoba menerobos.

“Penyekatan ini sama dengan penyekatan yang lain di Surabaya untuk memutus mata rantai COVID-19. Warga yang tidak ada keperluan yang penting dan darurat dilarang masuk wilayah Surabaya. Khususnya pada sektor non esensial. Kecuali tenaga kesehatan, konstruksi bangunan, sembako bisa masuk. Selain itu dilarang masuk karena COVID-19 belum berakhir dan belum selesai,” ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Samsul Hadi, Kamis (8/7/2021).

Hadi menegaskan penutupan Jalan Mastrip dilakukan 24 jam hingga berakhirnya PPKM Darurat 20 Juli 2021 mendatang. Hadi menjelaskan kendaraan besar dari arah Driyorejo, Gresik di alihkan ke arah Sidoarjo. Menurut Samsul, pengalihan arus tersebut sudah di sosialisasikan melalui media sosial.

“Kendaraan besar dari arah Driyorejo mereka sudah ada sosialisasi. Mereka sudah melihat dari medsos bahwa ke area Surabaya di tutup,” tandasnya.

Related Articles