Beranda Nasional Polres Tangsel Revitalisasi Fasilitas Ramah Disabilitas Sesuai Program Kapolri

Polres Tangsel Revitalisasi Fasilitas Ramah Disabilitas Sesuai Program Kapolri

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polres Tangerang Selatan melakukan revitalisasi sejumlah sarana dan prasarana dalam pelayanan terhadap masyarakat yang ramah disabilitas.

Kapolres Tangsel AKBP Imam Imanuddin mengatakan, Polres Tangsel melakukan revitalisasi terhadap sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

“Ini menindaklanjuti dan menjabarkan kebijakan Kapolri terkait perbaikan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” kata Kapolres Tangsel AKBP Imam Imanuddin, Jumat (29/1/2021).

Menurut Imam, kebijakan serupa juga diterapkan di Polsek-polsek jajaran Polres Tangsel. Polres Tangsel menyiapkan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, seperti tempat parkir khusus, akses masuk khusus, toilet khusus, dan ruang pemeriksaan khusus.

Selain itu, Imam mengatakan akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Tangsel dan komunitas disabilitas untuk memberdayakan para penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas akan dipekerjakan sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Polres Tangsel dan Polsek jajaran.

“Kita akan merekrut saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Tangsel dan seluruh Polsek jajaran. Hal ini kami lakukan sebagai upaya pengejawantahan UU No. 8 tahun 2016,” terang Imam.

Lebih lanjut, Imam memastikan sejumlah kebijakan yang ramah terhadap kelompok disabilitas akan terus diterapkan di wilayah hukum Polres Tangsel. Dia berharap dengan begitu pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Kami akan berinovasi sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” pungkas Imam.

Related Articles