Beranda Kriminal Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Pos Lantas di Medan

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Pos Lantas di Medan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebuah pos polisi lalu lintas (polantas) Polsek Sunggal di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara terbakar pada Kamis siang, 24 Maret 2022, sekitar pukul 12.35 WIB.

Pascakejadian ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bernama Andi (42) yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Pelaku (Andi) sudah diamankan tapi diketahui dia ODGJ,” sebut Kepala Seksi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Misrianto kepada wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis sore, 24 Maret 2022.

Misrianto menjelaskan bahwa saat terjadi kebakaran, pos polisi tersebut dalam keadaan kosong. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui persis bagaimana cara Andi membakar pos polisi itu.

“Dari keterangan saksi, sebelum terbakar pelaku keluar dari pos polisi,(cara membakarnya) masih pendalaman,” ujarnya.

Sementara itu Manajer Pusdalops BPBD Kota Medan Ronald F. Sihotang menjelaskan bahwa pos polisi terbakar hampir keseluruhan.

“Objek yang terbakar 1 unit bangunan pos polisi dengan persentase terbakar kurang lebih 90 persen,” sebut Ronald.

Related Articles