Beranda Nasional Mengenal Sejarah Kepolisian Republik Indonesia

Mengenal Sejarah Kepolisian Republik Indonesia

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setiap 1 Juli merayakan hari jadinya atau yang dikenal sebagai Hari Bhayangkara. Hari ini Polri telah berusia 75 tahun.

Mengutip dari laman resmi polri.go.id, kata Bhayangkara diambil dari istilah yang digunakan patih Gajah Mada di zaman Kerajaan Majapahit. Bhayangkara saat itu merupakan sebutan bagi pasukan pengamanan yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Sebelum sampai seperti kondisi saat ini, kepolisian Indonesia memiliki sejarah panjang mulai dari masa penjajahan Belanda, Jepang, dan awal kemerdekaan.

Di masa penjajahan Belanda, sekitar 1867, pemerintah Hindia Belanda mulai merekrut warga pribumi untuk menjaga keamanan dan aset-aset kekayaan mereka. Pada masa ini, ada berbagai macam kepolisian yang dibentuk mulai dari veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Sementara pada masa penjajahan Jepang, meski kepala kepolisian dijabat oleh orang Indonesia yang berperan dan mengendalikan penuh tetap pihak Jepang. Hal ini disebut dengan istilah sidookaan yakni praktik yang mana pendamping penjabat Jepang lebih berkuasa dari kepala polisi.

Selain itu, pihak Jepang membagi kepolisian menjadi beberapa wilayah seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian wilayah Indonesia Timur yang pusatnya di Makassar, Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin, dan Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi.

Pasca proklamasi kemerdekaan, tepatnya 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Institusi kepolisian semula di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Namun pada 1 Juli terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946 yang mengatur jika polri bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri. Berdasarkan hal ini maka setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Related Articles