Beranda News Kendalikan Mobilitas Warga, Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Patroli 24 Jam

Kendalikan Mobilitas Warga, Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Patroli 24 Jam

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Penyekatan di 100 titik di DKI Jakarta akan dihentikan setelah perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan ganjil-genap untuk membatasi mobilitas warga di Jalanan Ibu Kota.

“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas,” kata Dirlantas, Selasa (10/8/2021).

Polisi akan melakukan penerapan gage di 8 titik jalanan DKI Jakarta seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Kemudian, polisi akan melakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli selama 24 jam. Patroli tersebut diharapkan mampu mengendalikan mobilitas agar mencegah penyebaran Covid-19.

Berikut 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli di DKI Jakata:

– Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin

– Sepanjang Jalan Sabang

– Sepanjang Jalan Bulungan

– Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi

– Banjir Kanal Timur

– Kawasan Kota Tua

– Kawasan Kelapa Gading

– Jalan Kemang Raya

– Masjid Al Akbar Kemayoran

– Sunter

– Jatinegara

– Jalan Pintu 1 TMII

– PIK

– Pasar Tanah Abang

– Pasar Senen

– Jalan Raya Bogor

– Jalan Maujen Sutoyo (Cawang PGC)

– Otista-Dewi Sartika

– Warung Buncit-Mampang Prapatan

– Ciledug Raya

Related Articles