Beranda Kriminal Kasus Sejoli Korban Laka Nagrek yang Dibuang ke Sungai Serayu Libatkan Anggota TNI, Polisi Limpahkan Perkara ke Pomdam III Siliwangi

Kasus Sejoli Korban Laka Nagrek yang Dibuang ke Sungai Serayu Libatkan Anggota TNI, Polisi Limpahkan Perkara ke Pomdam III Siliwangi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Jawa Barat melimpahkan kasus pembunuhan sejoli korban kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ke Pomdam III Siliwangi. Pelaku yang menabrak Handi dan Salsabila, merupakan anggota TNI sehingga Satreskrim Polda Jabar menyerahkan perkara tersebut ke penyidik Pomdam.

Pelimpahan kasus diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung.

Kasus kematian Handi dan Salsabila, remaja asal Garut, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Keduanya sempat dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021).

Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut :

Terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegal Lane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kecelakaan ini dialami korban Handi Saputra (16), pelajar, warga Kampung Cijolang RT 03/01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan Salsabila Umur (14), pelajar, warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Tiga hari kemudian, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan pada Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Muara Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Pada hari yang sama, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan mayat laki-laki di pinggir Sungai Serayu, Kampung Grumbul Cibali, Desa Banjarparakan RT 02/05, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan data di atas, dilaksanakan koordinasi antara penyidik Pomdam III/Siliwangi dengan Satuan Reskrim Polresta Bandung pada Rabu 22 Desember 2021. Penyelidikan awal dari hasil koordinasi antara Penyidik Pomdam III/Siliwangi dengan Satreskrim Polresta Bandung terkait bukti-bukti permulaan dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).

Fakta yang diperoleh di TKP, kendaraan roda empat jenis Izusu Panther nopol B 300 Q yang ditumpangi tiga orang. Pada Rabu 08 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung telah terjadi laka lantas kendaraan roda dua jenis Suzuki FU noppol D 2000 RS yang dikendarai Handi membawa Salsabila melaju dari rumah keluar jalan raya.

Saat hendak menyeberang ke arah Garut tiba tiba datang kendaraan diduga mobil Isuzu Panther warna hitam nopol B 300 Q menabrak kendaraan bermotor yang dikendarai Handi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka selanjutnya dibawa oleh kendaraan yang menabrak.

Setelah itu, pelaku yang menabrak dan korban tidak diketahui keberadaannya. Sementara, penanganan kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Unit Lantas Polsek Nagrek dan perkara dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal para saksi di TKP oleh Polresta Bandung ditemukan fakta, pelaku menggunakan roda empat jenis Izusu Panther berwarna hitam, cutting stiker hitam dop, dengan nopol B 300 Q.

Pengendara dan penumpang mobil berjumlah tiga orang, dua di antaranya berbadan tinggi besar berambut cepak, dan satu orang lainnya berbadan kurus berambut cepak dengan memakai headseat.

Satu orang memakai baju warna putih, sedangkan dua orang lainnya memakai kameja bercorak motif warna gelap. Dalam video amatir di TKP menunjukkan pelaku turun dari mobil dan sempat mengangkat korban naik ke mobil Izusu Panther tersebut.

Setelah terjadi laka lantas, korban dibawa oleh pelaku dengan alasan akan diantar ke rumah sakit terdekat. Namun oleh pihak keluarga korban setelah mencari di berbagai RS setempat tidak diketemukan korban Laka lantas tersebut, hingga akhirnya ditemukan dua mayat pada tanggal 11 Desember 2021 di daerah Cilacap dan Banyumas berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Pada 17 Desember 2021 pihak keluarga korban dan Penyidik Polresta Bandung mengecek korban tersebut, ternyata kedua mayat tersebut merupakan korban lakalantas di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegallane RT.02/07 Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Related Articles