Beranda Lakalantas Ini Kronologi Anggota Patwal Ditlantas PMJ yang Meninggal Ditabrak Truk Saat Bertugas

Ini Kronologi Anggota Patwal Ditlantas PMJ yang Meninggal Ditabrak Truk Saat Bertugas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Seorang anggota polisi tewas ditabrak sebuah truk di KM 13.400 Tol Cikampek. Kecelakaan ini terjadi pada Kamis (28/10) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Iptu Dwi Setiawan yang bertugas di Satuan Pengawal Ditlantas Polda Metro Jaya. Iptu Dwi tewas di lokasi kecelakaan akibat luka di bagian kepala.

“Di KM 13.400 sedang dalam dinas arah Bekasi mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan laksanakan kegiatan di Bekasi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Kamis (28/10).

Berikut kronologi kecelakaan yang menewaskan Iptu Dwi;

Iptu Dwi ditabrak truk saat dalam perjalanan mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.

Argo menuturkan, kecelakaan ini terjadi pada saat sopir truk ingin menepikan kendaraannya dari lajur tiga. Namun, tiba-tiba truk tersebut pindah ke jalur kanan dan menabrak sepeda motor korban.

“Saat akan menepikan truk dari lajur ketiga tiba-tiba pindah ke lajur empat. Harusnya kan maksudnya supaya minta jalan ke kiri bukan ke kanan. Jadi karena konsen terpecah, tiba-tiba truk banting kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan di tengah. Saat terpepet, motor sempat naik ke truk itu jatuh dan masuk kolongnya,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, Iptu Dwi tewas di tempat.

Sopir truk sempat kabur usai menabrak Iptu Dwi. Berselang 2 jam, ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek, Jawa Barat.

Sang sopir kemudian dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan sopir truk menggunakan HP pada saat berkendara sebelum akhirnya menabrak Iptu Dwi.

“Kita sedang dalami. Jadi kalau dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya,” ujar Argo.

Polisi juga belum menentukan status hukum sang sopir. Argo menjelaskan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Related Articles