Beranda Lakalantas Gelar Olah TKP, Satlantas Polresta Palangka Raya Temukan Bagian Kaki Korban Tabrak Lari Sejauh 600 Meter

Gelar Olah TKP, Satlantas Polresta Palangka Raya Temukan Bagian Kaki Korban Tabrak Lari Sejauh 600 Meter

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Korban tewas, Wahyudi (40), warga Jalan G Obos 19 B diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, arah Kalampangan di dekat SPBU, Sabtu, (5/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban ditinggalkan tergeletak bergitu saja di tengah jalan dalam kondisi kaki bagian kiri terputus dan tak sadarkan diri.

Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya langsung meluncur menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dibantu warga sekitar.

Korban dinyatakan menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan pertolongan di RS Doris Sylvanus Palangka Raya.

Tidak sampai di situ, dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan petugas kepolisian, kaki korban sebelah kiri yang terlepas akibat kecelakaan tabrak lari ini ditemukan 600 meter dari posisi korban tergeletak saat kejadian.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa korban diduga ditabrak oleh pengendara roda empat yang lalai dalam berkendara.

“Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakaman” ujarnya, Sabtu, (5/6/2021) siang.

Lebih lanjut dikatakan, dari informasi sementara yang didapat, diduga pelaku tabrak lari ini mengarah ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Pelakunya diduga pengendara mobil yang mengarah ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini kita masih lakukan penyelidikan” pungkasnya.

Related Articles