Beranda Lalu Lintas ETLE Mobile Bakal Diterapkan Satlantas Polres Bateng Tahun Ini

ETLE Mobile Bakal Diterapkan Satlantas Polres Bateng Tahun Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kasatlantas Polres Bangka Tengah, AKP Nannang Suwardi menyebutkan alasan menurunnya jumlah tilang bagi para pegendara yang melanggar lalu lintas di Bateng pada Tahun 2022.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Bateng, jumlah tilang tahun 2021 dan 2022 terdapat perbandingan angka yang cukup signifikan.

Diketahui, pada Tahun 2021 lalu, jumlah tilang yang dilakukan adalah sebanyak 1698 dengan jumlah teguran 1523.

Sedangkan pada Tahun 2022, jumlah tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas menjadi 1607 atau turun sekitar 91 berkas.

Lebih lanjut, jumlah teguran justru meningkat menjadi 2344 atau naik 821 berkas. “Terus terang, untuk saat ini kalau ada pelanggaran (lalu lintas-red), kami tahan-tahan dulu untuk melakukan penilangan manual,” kata Nannang, Senin (2/1/2023).

Pasalnya, di Bangka Tengah Tahun 2023 ini, pelanggaran-pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau disebut juga dengan tilang elektronik.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, terkhususnya Dinas Perhubungan.

“Untuk ETLE Mobile tersebut memerlukan biaya. Mau enggak mau di Bangka Tengah harus ada, jangan sampai Bangka Tengah enggak ada,” katanya.

Katanya, ETLE Mobile tersebut akan dioperasionalkan menggunakan handphone dimana akan ada anggota Satlantas yang memfoto pengendara dan kendaraannya yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Kurang lebih (ETLE Mobile-red) sama seperti ETLE yang biasanya. Nanti juga akan ada operatornya di posko yang akan menginput datanya ke Polda sehingga kemudian langsung terbit alamat yang bersangkutan (pelanggar lalu lintas -red),” jelasnya.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch. Risya Mustario menyebutkan bahwasanya turunnya jumlah tilang di tahun 2022 lalu dikarenakan adanya instruksi dari Mabes Polri bahwa penilangan manual diganti sementara waktu dengan peneguran.

“Karena saat ini masih dalam proses untuk menuju penilangan elektronik di tahun 2023 ini,” ujarnya.

Related Articles