Beranda Headlines Ditregident Korlantas Polri Gelar Rapat Anev Bahas SBST dan PNBP

Ditregident Korlantas Polri Gelar Rapat Anev Bahas SBST dan PNBP

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) pengelolaan materiel dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsi lalulintas periode Januari sampai dengan Maret 2021.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat anev kali ini untuk membahas dan mengelola SIM, BPKB, STNK dan TNKB (SBST) dan penerimaan PNBP.

“Hari ini kita melaksanakan rapat anev bagaimana pengelolaan material SBST dan materiel SBST yang berkaitan dengan penerimaan PNBP pada masing-masing wilayah. Perencanaan awal dari Polda akan memprediksi kebutuhan pada awal tahun depan” kata Brigjen Pol Yusuf saat membuka rapat anev di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Dirregident mengatakan setiap permasalahan yang ada di tingkat Polda maupun Polres harapannya disampaikan langsung ke Korlantas Polri, salah satunya terkait PNBP.

“PNBP Polri memang besar namun ada undang-undang tersendiri yang mengatur penggunaannya. Termasuk juga masalah lelang, sebelum tahun 2010 kendaraan dinas di pemda pendaftarannya hanya di STNK, ini akan kita cari solusinya.” ungkap Dirregident.

Dirregident berharap kegiatan hari ini betul-betul dimanfaatkan untuk evaluasi serta menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat Polda maupun Polres.

“Pesan saya peserta fokus dalam kegiatan ini, hindari kegiatan menimbulkan keramaian dan kumpul-kumpul. Patuhi protokol kesehatan. Dengan mengucap Bismillah rapat anev hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka.” terang Dirregident.

Rapat anev turut dihadiri jajaran Kasubdit Regident Korlantas Polri dan 120 personel dari Kasi Pasmat perwakilan Polda se-Indonesia.

Related Articles