Beranda News Dinilai Warganet Unik, Begini Penerapan Ganjil Genap Kota Bandung

Dinilai Warganet Unik, Begini Penerapan Ganjil Genap Kota Bandung

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Penerapan kebijakan ganjil genap di Kota Bandung, Jawa Barat terbilang unik hingga menimbulkan keheranan di benak sejumlah warganet.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan.

Ketua harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas.

Meski kasus Covid-19 di Kota Bandung tengah menurun, tetapi penanganannya di wilayah tersebut tidak lantas mengendur.

Ema Sumarna menegaskan bahwa level kewaspadaan kota Bandung kini berada di zona oranye, tetapi Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pengaturan ganjil genap ini berlaku di dua ruas jalan, yakni di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke Perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata.

Selanjutnya, pengaturan tersebut berlaku di Jalan Ir. H. Djuanda, mulai dari perempatan Cikapayang hingga Simpang Jalan Dipatiukur.

Pengaturan ganjil genap ini berlaku di pagi hari pukul 8.00 sampai 10.00 WIB, dan sore hari pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Secara kasat mata, Ema Sumarna melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar, karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemi Covid-19.

“Mungkin mereka sudah tahu, karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” tuturnya, Minggu, 15 Agustus 2021.

Meski begitu, sejumlah warganet justru mengaku heran dengan pengaturan ganjil genap yang diterapkan di Kota Bandung.

Keheranan itu pun dibuktikan dengan sebuah video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan pengaturan ganjil genap di Jalan Asia Afrika.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah Polisi dan petugas Dishub mengatur kendaraan bermotor dengan memasang papan di tengah jalan.

Papan tersebut bertuliskan ‘No. Kendaraan Ganjil’ dengan panah ke arah kiri, dan ‘No. Kendaraan Genap’ dengan panah ke arah kanan.

Hal itu pun menimbulkan keheranan di kalangan warganet, sebab dinilai untuk apa dibuat kebijakan ganjil genap jika pengaturannya hanya dipisahkan jalur seperti itu.

Akan tetapi, sejumlah warganet akhirnya menjelaskan pengaturan pemisahan jalur yang diterapkan di Kota Bandung tersebut.

Menurut warganet, kendaraan tersebut memang dipisahkan untuk nantinya di depan pengendara dengan pelat nomor yang tidak sesuai diharuskan memutar balik kendaraan mereka dan tidak bisa memasuki jalan Asia Afrika yang diterapkan pengaturan ganjil genap.

Sebagai contoh, jika hari ganjil, pelat ganjil akan dibuang ke kiri sementara pelat genap boleh meneruskan perjalanannya ke gedung Merdeka hingga Otto Iskandar Dinata.

Related Articles