Beranda News Dalam Sepekan, Satlantas Gresik Tilang Belasan Bus Lawan Arah di Duduksampeyan

Dalam Sepekan, Satlantas Gresik Tilang Belasan Bus Lawan Arah di Duduksampeyan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Nekat melawan arah hingga ugal-ugalan saat mengemudi, belasan bus ditilang Sat Lantas Polres Gresik. Tercatat, sebanyak 15 bus yang ditilang gegara melawan arah saat terjadi kemacetan di Jalan Duduksampeyan, Gresik.

Dari informasi di lokasi selain 15 bus, polisi juga menindak 25 kendaraan lain seperti truk dan kendaraan pribadi. Mereka kerap menyerobot hingga melanggar marka jalan. Tujuannya, untuk mendahului hingga berusaha terbebas dari kemacetan.

“Ada 15 bus yang kita tilang, sisanya kendaraan kecil dan truk,” kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Selasa (18/10/2022).

Penertiban itu, lanjut Agung, dilakukan setelah mendapat keluhan dari masyarakat yang resah dengan adanya kendaraan yang melawan arah saat terjadi kemacetan. Sebab, faktor penyebab kecelakaan paling tinggi disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

“Ini sangat membahayakan pengendara lain dan juga penumpang. Ini sebagai bentuk upaya kami dalam menanggapi langsung keluhan masyarakat,” tambah Agung.

Agung menambahkan, selain membahayakan, aksi ugal-ugalan tersebut bisa memicu kemacetan semakin parah. Sebab, pengendara dari arah berlawanan harus mengalah karena bus-bus tersebut melewati jalur yang tak semestinya.

“Sudah jelas melanggar. Selain melebihi batas kecepatan, juga tidak memberikan prioritas kendaraan lainnya,” jelas Agung.

Merespons hal tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penindakan. Para sopir dan pengemudi yang ugal-ugalan terbukti melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sesuai aturan tentu dikenakan sanksi tilang. Ke depan kami akan terus tertibkan jalur tersebut,” tutup Agung.

Related Articles