Beranda News Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Pidie Pasang Rambu Peringatan di Perbatasan

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Pidie Pasang Rambu Peringatan di Perbatasan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu-lintas, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Pidie melakukan pemasangan rambu peringatan rawan laka di tepi jalan jalur dua lokasi perbatasan Kabupaten Pidie dan Aceh Besar, Minggu (28/8/2022).

Ini merupakan salah satu langkah Preventif Satlantas Pidie dalam menekan angka lakalantas dengan melakukan pemasangan rambu peringatan rawan Laka di jalur tersebut.

Pemasangan dilakukan tersebar di 30 titik lokasi.

Selain di perbatasan Aceh Besar spanduk ini juga dipasang di perbatasan Pidie dan Pidie Jaya atau persisnya di Teupin Raya hingga sebelum Luengputu.

Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi ikut langsung memimpin pemasangan spanduk di lokasi mengatakan, spanduk peringatan dipasangan bertujuan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan sehingga dapat berhati-hati.

“Semoga dengan dipasang spandung kita mohon kepada Allah SWT tidak ada lagi kecelakaan,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

Dikatakan, untuk sementara spanduk dipasang di 30 titik. Ke depan akan ditambah lagi jumlah spanduk dipasang di pinggir jalan jalur dua tersebut.

“Ke depan kita tambah lagi untuk dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan,” katanya.

Ditambahkan, pemasangan rambu di dua jalur ini sebagai petunjuk bagi para pengendara yang melintas di jalur yang memiliki tingkat kerawanan Laka lebih tinggi supaya lebih berhahi-hati.

Dan juga meningkatkan kewaspadaan saat mengetahui dan membaca imbauan rambu peringatan memasuki daerah tersebut.

“Kita berharap agar para pengendara lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya dengan harapan meminimalisir angka kecelakaan akibat kelalaian atau ketidak hati hatian pengguna jalan saat berkendara,” pungkas Iptu Mahruzar Hariadi yang akrab disapa Bang Ucok.

Related Articles