Beranda News Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Hari Ini

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Bertepatan dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila bagi anda warga Karawang Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Karawang tetap beroperasi.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 1 Juni 2022 berlokasi di Mall Cikampek mulai pukul 09.00 s / d 15.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Karawang semoga bermanfaat.

Related Articles