Beranda Nasional Bahayakan Keselamatan dan Timbulkan Kerumunan, Petugas Gabungan di Brebes Sita Odong-odong

Bahayakan Keselamatan dan Timbulkan Kerumunan, Petugas Gabungan di Brebes Sita Odong-odong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Petugas gabungan menilang dan menyita kendaraan odong-odong yang membawa banyak penumpang dan berdesakan, Rabu (7/7/2021) sore, di Jalan Raya Ketanggungan-Kersana, Kab. Brebes. Penumpang odong-odong diturunkan dan kendaraan langsung digiring ke Satlantas Polres Brebes.

“Saat itu, petugas langsung menghentikan dan menilang kendaraan odong-odong tersebut. Ini tindakan tegas kita untuk menilang kendaraan odong-odong karena tidak sesuai Undang-Undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009. Terkait kelayakan, kendaraan ini memang tidak layak beroperasi,” kata Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Iptu Ibnu Setiadi, Kamis (8/7/2021).

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Brebes serta sejumlah OPD terkait melakukan razia di sepanjang jalan raya Ketanggungan – Kersana. Dalam razia itu, ditemukan kendaraan odong-odong yang kedapatan membawa penumpang melebihi kapasitas sehingga berdesakan. Kendaraan tersebut melintas ke arah Kecamatan Kersana.

Iptu Ibnu Setiadi menegaskan, razia tersebut agar tidak terjadi kerumunan seperti razia stasioner. Kali ini, petugas melakukan razia dengan menyisir sepanjang jalan raya. Jika ditemukan kendaraan odong-odong yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditilang.

“Kami bersama Dishub Brebes sudah beberapa kali melakukan tilang seperti ini. Kami melakukan ini karena memang ada dalam ketentuan PPKM Darurat dan sesuai surat edaran dari Pemkab Brebes,” beber dia.

Diduga informasi razia kendaraan odong-odong bocor dan meluas ke kalangan pengemudi kendaraan tersebut. Sehingga, dalam razia tersebut hanya mendapatkan satu kendaraan. Meski demikian, pihaknya akan rutin melakukan razia kendaraan odong-odong di sejumlah titik.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Brebes, M. Reza Prisman mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Brebes terkait pelaksanaan PPKM Darurat, operasional kendaraan odong-odong mendapat perhatian khusus. Karena tidak sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi potensi penyebaran virus Corona.

“Selama PPKM Darurat rutin kita masih terus mencari dengan sistem hunting dengan Satlantas, Satpol PP, DPMPTSP dan TNI. Kami langsung menilang dan menyita barang bukti berupa kendaraan odong-odong,” kata Reza.

Menurut dia, razia kendaraan odong-odong yang dilakukan dalam masa PPKM Dsrurat ini merupakan awalan untuk menindak tegas pemilik kendaraan dan pembuat kendaraan yang hingga saat ini masih buka. Razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat bahwa kendaraan odong-odong banyak melanggar aturan.

“Razia ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar mereka paham bahwa kendaraan odong-odong adalah kendaraan yang overdimensi dan overloading, sehingga ini bukan moda transportasi. Sanksinya adalah penyitaan kendaraan, sanksi pidana baik bagi pengemudi maupun pembuat odong-odong tersebut. Dan juga odong-odong itu membahayakan penumpang,” pungkasnya.

Related Articles