Beranda News 11 Hari Operasi Ketupat, Sat Lantas Polres Badung Putarbalik 177 Kendaraan

11 Hari Operasi Ketupat, Sat Lantas Polres Badung Putarbalik 177 Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebelas hari pelaksanaan Operasi Ketupat Agung, Sat Lantas Polres Badung memeriksa ribuan kendaraan saat diberlakukannya penyekatan dan larangan mudik.

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, R.A, SIK, MH mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Bahkan dari ribuan kendaraan yang diperiksa, tercatat ratusan kendaraan diminta putar balik lantaran tidak memenuhi persyaratan mudik.

“Tujuan Operasi Kepolisian ini untuk menekan arus mudik, guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” ujar Kasatlantas.

Pemeriksaan dilakukan pada arus mudik yang akan terjadi beberapa hari ke depan.

“Tetap kita laksanakan pemeriksaan dengan ketat. Apalagi kini akan memasuki arus mudik pasca Idul Fitri,” ungkapnya.

Sesuai hasil rekapan, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 7.133 kendaraan.

Dari semua itu yang diputar balik sebanyak 117 kendaraan dari roda dua (R2) dan roda empat (R4).

“Jadi total yang kita periksa sebanyak 7.133 kendaraan yakni, roda dua sebanyak 2.936 dan roda 4 sebanyak 4.197,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya merinci kendaraan yang diminta putar balik selama 11 hari atau dari tanggal 6 – 16 Mei 2021 yakni kendaraan roda dua 31 kendaraan, roda empat milik pribadi 3 kendaraan, roda empat box dan pickup 46 kendaraan dan bus 6 kendaraan.

Begitu juga sepeda motor ada sebanyak 31 yang diminta putar balik.

“Untuk arus balik, kami juga lakukan pemeriksaan ketat. Seperti halnya dilengkapi dengan surat kesehatan,” bebernya

Related Articles