Beranda Kegiatan Satlantas Polres Semarang Tertibkan Puluhan Angkot Plat Hitam

Satlantas Polres Semarang Tertibkan Puluhan Angkot Plat Hitam

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Semarang bersama Dinas Perhubungan mengamankan puluhan kendaraan angkutan umum berplat hitam. Angkutan umum tersebut diketahui trayek Karangjati-Pringapus.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan tindakan tersebut berupa penilangan. Mereka melanggar Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia dan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ia juga menegaskan tindakan ini memiliki tahapan.

“Ada 23 yang kami temui. Kita ada tahapannya dalam penindakan dan tetap melakukan dengan tegas namun soft dan komunikasi kita kedepankan,” katanya.

Pihaknya tidak akan berhenti pada proses penilangan. Jika nanti masih ditemukan pelanggaran sama maka akan ditindak lebih tegas. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan paguyuban organda Kabupaten Semarang. “Tindakan bertahap dan tentu ada tindakan tegas ketika tidak mengindahkan aturan,” tegasnya.

Kasat Lantas menghimbau kepada pemilik angkutan berplat nomor hitam agar mengubah fungsi kendaraannya menjadi plat kuning. Polri mendukung program pemerintah untuk kuninganisasi atau peralihan plat nomor hitam ke kuning. Hal ini sesuai dengan aturan, di mana kendaraan untuk mengangkut penumpang dalam suatu trayek tertentu maka minimal wajib berplat kuning.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan organda, kami berikan nomor telepon dan jika nantinya masih ada pelanggaran bisa menghubungi kami,” tandasnya.

Related Articles