Home Artikel Kakorlantas Minta Peran Semua Pihak Wujudkan Indonesia Zero Over Dimension and Overload

Kakorlantas Minta Peran Semua Pihak Wujudkan Indonesia Zero Over Dimension and Overload

by itkorlantas
0 comments

KORLANTAS POLRI, Jakarta- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya memahami perbedaan substansi hukum antara kendaraan Over Dimension dan Overload. Menurutnya, Over Dimension merupakan bentuk kejahatan lalu lintas yang bisa dijerat pasal 277, sementara Overload termasuk pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam pasal 307.

“Ada dua subtansi hukum berbeda Over Dimension kejahatan lalu lintas itu pasal 277 bisa di sidik, Overload pelanggaran lalu lintas pasal 307 sehingga subtansi hukumnya berbeda yang betul adalah Over Dimension dan Overload yang satu kejahatan lalu lintas yang satu pelanggaran lalu lintas,” ujar Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kamis, 5 Juni 2025.

Mendukung penegakan hukum yang efektif, Kakorlantas mengungkapkan adanya kolaborasi dengan berbagai Kementerian untuk keselamatan pengguna jalan.

“Korlantas polri dengan Kementerian sepakat untuk melakukan penertiban penegakan hukum Over Dimension dan Overload dengan pertimbangan bahwa memang keselamatan itu adalah yang paling utama,” jelasnya.

Keselamatan jiwa adalah prioritas utama dalam penertiban Over Dimension dan Overload. Berdasarkan data tahun 2024 menunjukkan sekitar 26.800 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

“Bicara Decade Of Action keselamatan lalu lintas negara kita yang saat ini tahun ini 2024 orang meninggal dunia itu 26.800 dalam 1 tahun, yang paling utama adalah bagaimana kita menyelamatkan jiwa orang baik itu pengguna jalan dan pengguna jalan lainnya,” tambah Kakorlantas.

Menuju Indonesia Zero Over Dimension dan Overload, pentingnya langkah yang strategis dan komprehensif untuk memberikan eduktif.

“Konsep bagaimana Indonesia menuju Over Dimension dan Overload tentunya harus dilakukan secara langkah-langkah komperhensif strategis jadi skenarionya harus betul edukatifnya dikedepankan,” ungkapnya.

Sejak 1 Juni, Korlantas Polri bersama Kementerian telah memulai serangkaian sosialisasi yang mencakup peringatan, normalisasi, hingga penegakan hukum.

Sejak 1 Juni, Korlantas Polri bersama Kementerian telah memulai serangkaian sosialisasi yang mencakup peringatan, normalisasi, hingga penegakan hukum,” Kakorlantas Polri – Irjen Pol Agus Suryonugroho

“Tanggal 14 Juli yang lalu Korlantas Polri berkolaborasi dengan Kementerian sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi dari per 1 Juni kemarin. Langkah-langkah komperhensif, startegis, bertahap, sosialisasi dari peringatan, normalisasi, di akhirnya itu akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.

Dengan melakukan pendataan kendaraan Over Dimension dan Overload di berbagai wilayah yang nantinya akan dijadikan satu data base untuk dilakukan kolaborasi dalam mengambil langkah yang tepat.

“Sosialisasi melakukan pendataan masukan database mungkin di Jawa Barat ada berapa ribu di Jawa Timur ada berapa ribu di Medan ini sudah kita datakan dalam satu base sehingga nanti akan kita lakukan kolaborasi dengan Kementerian bagaimana langkah-langkah yang tepat,” jelas kakorlantas.

“Setelah kita datakan nanti secara bertahap kami juga akan menghimbau normalisasi jadi kendaraan yang sudah Over Dimension bisa dinormalkan kembali dan jangan coba-coba lagi membuat kendaraan yang Overdimension karena memang potensi penyebab kecelakaan cukup tinggi kendaraan Over Dimension dan Overload,” tambahnya.

Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, dimana hampir semua orang menggunakan jalan untuk beraktivitas. Sehingga diperlukan penertiban sebagai langkah yang komperhensif.

“Karena bangsa kita dinilai tertib dari lalu lintasnya dan lalu lintas adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan jalan, menggunakan kendaraan, kalau tidak di atur tidak dilakukan penertiban nanti akan seperti apa maka dari itu sebelum nanti terjadi yang lebih parah lagi over dimensi dan overload harus kita tertibkan dengan komprehensif,” kata Irjen Pol Agus.

Kunci keberhasilan menuju Indonesia Over Dimension dan Overload adalah kolaborasi untuk menentukan langkah-langkah yang bisa di pahami masyarakat.

“Memang kata kuncinya adalah kolaborasi jadi kolaborasi kementerian dan lembaga termasuk juga akademisi termasuk juga pakar-pakar transportasi tentunya kami minta masukan agar supaya langkah-langkah yang kita lakukan sudah kita eksekusi itu betul-betul bisa dipahami oleh masyarakat,” jelas Kakorlantas.

Terakhir Kakorlantas memohon dukungan dari masyarakat, kalangan kampus, dan pakar transportasi terhadap program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload”. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari sistem transportasi yang lebih aman.

“Dengan program Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overlord kami mohon doa restu dari masyarakat mohon dukungan dari semua pakar transportasi termasuk juga dari kalangan kampus termasuk masyarakat semuanya moga-moga ini yang terbaik untuk keselamatan ke depan bangsa kita,” pungkasnya.

You may also like

@2024 – Korlantas News – KORLANTAS POLRI