KORLANTAS POLRI, Amuntai – Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan jalur darat di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pengecekan dimulai dari wilayah hukum Polres Tabalong, melintasi Kabupaten HSU, hingga perbatasan wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (23/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Fahri Siregar meninjau langsung kondisi Jalan Sungai Turak–Kelua yang merupakan jalur penghubung antarwilayah dengan tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
Saat berada di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ruas jalan tersebut diminta mendapat perhatian serius guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Sangat penting dilakukan pemasangan penerangan jalan yang memadai serta rambu-rambu peringatan permanen di lokasi rawan kecelakaan. Upaya ini penting agar pengguna jalan lebih waspada, terutama pada malam hari maupun saat cuaca kurang mendukung,” ujar Kombes Pol Fahri Siregar.
Pengecekan jalur darat ini menjadi bagian dari langkah preventif Ditlantas Polda Kalsel dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui perbaikan sarana dan prasarana pendukung keselamatan.
Lihat juga: Satlantas Bangka Gelar Pelatihan PPGD Perkuat Pengetahuan Penanganan Laka Lantas
Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan kesiapan Polres HSU untuk menindaklanjuti arahan dan petunjuk dari Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel. Hasil pengecekan jalur ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah HSU.
“Polres HSU akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya, untuk menindaklanjuti kondisi jalan rusak serta pemasangan penerangan dan rambu peringatan permanen di titik rawan kecelakaan,” kata IPTU Asep Hudzainur.
Dengan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait, diharapkan tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Polres HSU juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur-jalur rawan kecelakaan demi keselamatan bersama.



