KORLANTAS POLRI, Cianjur – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur melaksanakan razia knalpot brong di wilayah hukumnya, Sabtu (31/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Razia difokuskan pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengendara. Langkah ini bertujuan menekan pelanggaran yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polres Cianjur berhasil mengamankan lima knalpot yang tidak sesuai standar teknis.
Lihat juga: 110 Motor Terjaring Penertiban Balap Liar Satlantas Polres Jember
Kegiatan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Cianjur menjadi lebih tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M. Hardian Andrianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Razia ini kami lakukan untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan dan menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.



