Home Nasional Polri Klaim Pam Swakarsa Terbentuk atas Kesadaran Masyarakat

Polri Klaim Pam Swakarsa Terbentuk atas Kesadaran Masyarakat

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Polri mengklaim bahwa pembentukan pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa) dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam bermasyarakat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa PAM Swakarsa terbentuk atas kemauan masyarakat sendiri. Hanya saja, nanti akan dikukuhkan secara resmi oleh institusi Polri.

“Pengamanan Swakarsa terbentuk atas kemauan dan kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian agar lingkungannya aman,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/01/21).

Kombes Pol. Ahmd Ramadhan menjelaskan bahwa konsep pembentukan PAM Swakarsa pun sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang dituangkan dalam Peraturan Kapolri nomor 4 Tahun 2002 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Dalam Perkap tersebut diatur beberapa aspek, (yakni) satpam, satkamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri,” tutup Kabag Penum Divisi Humas Polri.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×