KORLANTAS POLRI, Semarang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan meraih penghargaan atas inovasi pelayanan publik Samsat dalam Rakor Pembina Samsat Nasional T.A 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas terobosan yang dinilai mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Samsat Mobile Pelayanan Perpanjangan STNK 5 Tahunan.
Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol. Fahri Siregar menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pembina Samsat Pusat.

“Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Pembina Samsat Pusat yang telah memberikan penghargaan kepada Pembina Samsat di Kalimantan Selatan atas inovasi yang sudah kami luncurkan, yaitu Samsat Mobile Pelayanan Perpanjangan STNK 5 Tahun,” ujar Kombes Pol. Fahri saat menghadiri Rakor Samsat Nasional, Rabu (22/4/206).
Inovasi tersebut sebagai solusi atas keterbatasan akses layanan Samsat bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan berjarak jauh dari kantor pelayanan.
“Program ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terhambat aksesibilitas untuk menuju kantor Samsat. Samsat Mobile ini menjangkau daerah-daerah terjauh dan terpencil untuk pelayanan perpanjangan STNK lima tahunan,” jelasnya.
Lihat juga: Kakorlantas Polri: Perkuat Sinergi Tiga Pilar Samsat, Hindari Konflik Demi Pelayanan Prima
Menurut Kombes Pol Fahri, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meluncurkan berbagai inovasi lain, khususnya dalam pelayanan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Harapan kami, seluruh masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan berbagai inovasi yang telah kami luncurkan, termasuk layanan berbasis teknologi informasi seperti aplikasi SIGNAL dan layanan informasi secara online,” tambahnya.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Ditlantas Polda Kalimantan Selatan berharap pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor dapat semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

