KORLANTAS POLRI, Semarang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kegiatan Sertifikasi Mandiri Petugas Penerbit STNK Tahun Anggaran 2026 di Polda Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Sindoro BPSDMD, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (11/2).
Sertifikasi secara resmi dibuka oleh Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme petugas penerbit STNK guna mendukung pelayanan publik yang prima dan akuntabel.

Lihat juga: Korlantas Polri Optimalkan ETLE Statis dan Mobile di Pekanbaru
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Polres jajaran Polda Jawa Tengah. Para peserta mendapatkan pembekalan materi serta mengikuti tahapan ujian sertifikasi sebagai bagian dari proses standarisasi kemampuan dan kualitas petugas.
Ujian sertifikasi dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri, Kombes Pol Purwadi W. Anggoro. Melalui kegiatan ini, diharapkan para petugas penerbit STNK memiliki kompetensi yang teruji dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



