Home Lalu Lintas Ugal-ugalan Saat Berkendara, 4 Motor Diamankan Satlantas Polres Bitung

Ugal-ugalan Saat Berkendara, 4 Motor Diamankan Satlantas Polres Bitung

Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Sekelompok anak muda di Bitung membawa motor ugal-ugalan. Personel piket Satlantas Polres Bitung langsung menangkap aksi tersebut.

“Kami menemukan lalu membubarkan sekelompok anak muda yang membawa kendaraan secara ugal-ugalan di Jalan 46,” ujar Kasatlantas AKP Awaludin Puhi, Minggu (24/4/2022).

AKP Awaludin menjelaskan personel menggelar patroli malam akhir pekan untuk mencegah aksi balap liar, Sabtu (23/4/2022) mulai pukul 22.00 WITA.

Patroli menyisir sejumlah lokasi di antaranya Jalan 46 dan Pusat Kota Bitung.

AKP Awaludin Puhi mengatakan, pihaknya juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap empat unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

“Pelanggarannya antara lain, menggunakan knalpot non standar, kemudian tanpa plat nomor, tanpa kaca spion, serta pengendara tidak memakai helm,” ucapnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×