Home Headlines Tertibkan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Roda Dua

Tertibkan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Roda Dua

by Ari Tri
0 comments

KORLANTAS POLRI, Palangka Raya – Tertibkan pengendara roda dua yang melaksanakan balapan liar, Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penertiban untuk menggagalkan kegiatan tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan, Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 30 kendaraan roda dua dan pengendara balap liar di Pos Lantas Bundaran besar.

Operasi dilakukan oleh Sat lantas di sejumlah lokasi, yaitu di Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan dr Murjani. Para pelaku balap liar didata dan diminta untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat mengatakan, operasi itu dilakukan untuk menindak balapan liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna
jalan lainnya.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balapan liar di beberapa titik. Oleh karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ujar Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP.

Pihaknya memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat, agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar.

Selain itu, balapan liar termasuk tindakan ilegal yang bisa berujung pada sanksi hukum, seperti denda, pencabutan SIM, hingga penahanan. Hal ini tentu memengaruhi masa depan pelaku.

”Jadi, banyak pengaruh buruk terhadap remaja, karena balapan liar sering diikuti oleh remaja yang mungkin melihatnya sebagai kegiatan “keren” atau menantang. Ini bisa memperburuk perilaku dan memicu kegiatan berisiko lainnya. Stop balapan liar,” pungkasnya.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×