Home News Satlantas Polresta Bandar Lampung Buka Kontak Pusat Pengaduan

Satlantas Polresta Bandar Lampung Buka Kontak Pusat Pengaduan

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Polresta Bandar Lampung melalui Satlantas membuka kontak pusat pengaduan masyarakat. Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi, sehingga cepat ditindaklanjuti petugas.

Kontak laporan di 082282999555 menerima laporan masyarakat terkait kemacetan, kecelakaan, hingga bencana, seperti pohon tumbang dan lainnya.

“Untuk merespon aduan masyarakat secara cepat, terutama jika ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan untuk segera diurai, serta penanganan pertama bencana alam,” ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, Kamis, 28 Januari 2021.

Menurutnya, nomor pengaduan tersebut nantinya langsung direspon petugas, sehingga Satlantas akan mengirimkan personel untuk menindaklanjutinya. “Itu untuk mencegah potensi lanjutan dari kejadian awal,” katanya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×