KORLANTAS POLRI, Palangka Raya – Dalam menciptakan suasana Harkamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang resah dan mengeluh dengan adanya aksi balap liar personil Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya gencar melakukan razia balapan liar.
Kegiatan balapan liar dilakukan mulai dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu di beberapa lokasi yakni di Jalan Dr Murjani, Yos Sudarso, G. Obos, Diponegoro, serta Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut.
Kasat lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan bahwa selain menanggapi laporan warga penindakan ini juga merupakan kegiatan operasi keselamatan.
“Mereka kita amankan di beberapa lokasi berbeda selama tiga hari dan bethasil mengamankan 170 sepeda motor yang di gunakan untuk balap liar,” Kata Dedi, Senin (26/1/2026) Pagi.
Adapun, kata Dedi, para pebalap liar ini beraksi mulai dari sore hari sampai malam dilakukan di kawasan bandara pada Jumat kemudian Sabtu malam di Jalan Dr. Murjani mulai balapan malam hari sampai subuh dan di Jalan Diponegoro dilakukan dari malam sekitar Pukul 23.30 WIB sampai subuh.
Lihat juga: Satlantas Polres Purwakarta Edukasi Pengendara Knalpot Brong
Aksi para pelaku balapan liar ini sangat membuat resah masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya, terutama suara bising yang mengganggu waktu istirahat. Masyarakat juga melaporkan bahwa ketika para pebalap liar diingatkan atau warga membubarkan balapan, para pelaku malah melawan warga.
“Masyarakat sangat terganggu adanya balapan liar dan rata-rata menggunakan knalpot brong sehingga terganggu dengan kebisingan suara knalpot brong,” jelasnya.
Keseluruhan barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya. Petugas akan memanggil orang tua masing-masing pelaku dan diminta untuk membawa knalpot yang aslinya serta dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Kita panggil orang tuanya ke Polresta dengan membawa knalpot yang aslinya serta membawa kelengkapan lainnya,” tandasnya.



