KORLANTAS POLRI, Malinau – Satuan Lalu Lintas Polres Malinau melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu malam, (31/01/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta menekan potensi pelanggaran di malam akhir pekan.
Operasi dimulai pukul 19.00 Wita hingga selesai dengan menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Puluhan pelanggaran ditemukan selama kegiatan berlangsung di sejumlah titik rawan.
Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat pada malam Minggu berpengaruh terhadap volume kendaraan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi yang kami laksanakan malam ini adalah Operasi Cipta Kondisi. Fokus kami pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penindakan knalpot brong, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta pencegahan pelanggaran seperti balap liar dan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Lihat juga: Ditlantas Polda Riau Gelar Blue Light Patrol Jelang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Dalam operasi tersebut, petugas mencatat 25 pengendara tidak menggunakan helm. Selain itu, ditemukan 10 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta 5 pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Petugas juga menindak 7 pengendara yang tidak melengkapi kendaraan dengan spion. Seluruh pelanggaran ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebanyak sekitar 35 personel Satlantas Polres Malinau diterjunkan dalam kegiatan ini. Personel disebar di beberapa lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
IPTU Dhea mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Malinau,” pungkasnya.



