Home Lalu Lintas Satlantas Polres Bontang Pasang Camera ETLE Pengenal Wajah

Satlantas Polres Bontang Pasang Camera ETLE Pengenal Wajah

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Polres Bontang sedang menyiapkan metode tilang secara elektronik.

Tilang elektronik ini akan memanfaatkan rekaman dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di 3 titik Kota Bontang.

Kapolres Bontang melalui Kasatlantas AKP Imam Syafii menyebutkan, kamera pengawas akan dipasang di 3 titik yakni, simpang 3 jalan Brigjend Katamso (Simpang Jalan Tembus).

Titik kedua dipasang di simpang Ramayana di jalan R Soeprapto. Sedangkan titik ketiga berada di Simpang Bontang Baru (RS Amalia).

Kata AKP Imam, kamera ini akan dilengkapi dengan teknologi pembaca wajah pengendara dan identitas kendaraan.

“Nanti kami print hasilnya dan disesuaikan dengan alamat. Surat tilang dikirim ke rumah si pelanggar,” ujarnya.

Rencananya pelaksanaan tilang elektronik Traffic Law Enforcement mulai diuji coba medio tahun ini.

Saat ini perangkat masih sedang dalam pemesanan. Biaya untuk pembelian alat ini rencananya akan dibebankan dari Polres Bontang dan kerja sama dengan Pemkot.

“Mungkin nanti di Bulan Juli-Agustus mulai uji cobanya,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×