Home Nasional Satlantas Polres Bone Tegur Pengemudi Mobil Gunakan “Plat Nomor Gantung”

Satlantas Polres Bone Tegur Pengemudi Mobil Gunakan “Plat Nomor Gantung”

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, Bone – Personel Satlantas Polres Bone menindak pengemudi mobil yang menggunakan plat nomor gantung, Senin pagi (29/9/2025).

Pengendara diberi teguran simpatik dan edukasi terkait pentingnya penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) asli. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I. menegaskan, penindakan terhadap plat gantung penting untuk mengantisipasi bila kendaraan terlibat pelanggaran atau kecelakaan. Identitas kendaraan akan lebih mudah diketahui.

Lihat juga: Satlantas dan Sipropam Polres Karimun Periksa Disiplin Anggota Lewat Pengecekan Kendaraan

“Karena menggunakan plat palsu merupakan suatu tindakan yang memalsukan identitas kendaraan asli yang sangat rawan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengemudi yang melanggar diberikan imbauan untuk segera mengganti dengan TNKB sesuai spesifikasi teknis Polri.

“Pengemudi diminta untuk mengganti plat nomor asli atau yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×