Home Education Satlantas Pandeglang Tegaskan Kendaraan Barang Bukan untuk Angkut Penumpang

Satlantas Pandeglang Tegaskan Kendaraan Barang Bukan untuk Angkut Penumpang

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, Pandeglang – Dalam rangka Operasi Keselamatan 2026, Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan, pemeriksaan, dan edukasi lalu lintas di Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Minggu (08/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

Operasi Keselamatan tersebut menyasar kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang. Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Petugas memberikan imbauan serta teguran secara humanis kepada para pengemudi.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Fiat Justitia, turun langsung memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Ia menyampaikan imbauan kepada penumpang yang berada di atas kendaraan jenis bak terbuka. Kendaraan tersebut tidak dirancang untuk mengangkut orang dan tidak memiliki standar keselamatan memadai.

Menurut Ipda Fiat Justitia, praktik penggunaan kendaraan barang sebagai angkutan penumpang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Risiko cedera hingga korban jiwa dapat terjadi apabila terjadi insiden di jalan.

Lihat juga: Satlantas Polres Majene Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Tukang Ojek Pangkalan

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang, karena tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi pengemudi maupun penumpang,” ujarnya.

Selain kepada penumpang, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi kendaraan barang. Pengemudi diingatkan untuk mematuhi aturan peruntukan kendaraan sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Satlantas Polres Pandeglang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan preventif, tidak semata-mata penindakan hukum.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pandeglang berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Masyarakat diimbau untuk menggunakan kendaraan sesuai fungsinya demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pandeglang.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×