KORLANTAS POLRI, Karawang – Satlantas Polres Karawang, Jawa Barat, menggelar kampanye keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Karawang AKP Abdurrohman Hidayat mengatakan, spanduk dipasang di jalur Pantura, Simpang Jomin, Jalan Raya Purwasari, Karasak, hingga titik-titik lain yang masuk kategori rawan kecelakaan.
“Ini bagian dari penanganan preemtif agar pengguna jalan lebih waspada saat melintas di jalur rawan kecelakaan,” ujar Abdurrohman, Senin (11/8/2025).
Lihat juga: Satlantas Polres Sidoarjo Pasang Banner Imbauan di Jalan Trosobo Cegah Kecelakaan
Ia berharap pesan di spanduk itu bisa mengingatkan pengendara motor maupun mobil agar tidak ugal-ugalan dan lebih berhati-hati di jalan.
“Semoga bisa dipatuhi dan dijadikan peringatan bagi seluruh pengguna jalan,” ucapnya.
Sepanjang 2024, tercatat ada 563 kasus kecelakaan di Karawang. Dari jumlah itu, 214 korban meninggal dunia, 54 luka berat, 637 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp823 juta.

