KORLANTAS POLRI, Jakarta – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menghadiri kegiatan rilis capaian kinerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, KNKT menyampaikan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan transportasi lintas moda sepanjang 2025.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, temuan tersebut terlihat konsisten pada berbagai moda transportasi, mulai dari lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, hingga penerbangan. Meski karakter risikonya berbeda di setiap moda, pola penyebab kecelakaan menunjukkan kecenderungan yang sama.
Menurut Soerjanto, kelelahan, kelalaian, serta ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan masih kerap ditemukan dalam berbagai kecelakaan yang diinvestigasi KNKT.
“Dalam banyak kasus, faktor manusia masih menjadi kontribusi terbesar, baik terkait kelelahan, kelalaian, maupun ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan,” ujarnya.
Pada moda lalu lintas dan angkutan jalan, KNKT menginvestigasi sembilan kecelakaan sepanjang 2025 dengan jumlah korban luka-luka mencapai 69 orang. KNKT juga mencatat kegagalan sistem pengereman atau yang dikenal sebagai rem blong masih menjadi pola berulang, khususnya pada kecelakaan angkutan umum dan angkutan barang.
Selain itu, pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan pemenuhan administrasi keselamatan dinilai belum berjalan optimal, termasuk pelaksanaan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Investigator Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT Dwi Bakti Permana mengungkapkan, sejumlah kecelakaan melibatkan kendaraan dengan kondisi teknis yang tidak layak jalan.
“Kami menemukan kendaraan yang tidak memenuhi uji berkala, bahkan ada dokumen kelulusan uji yang keasliannya diragukan,” kata Dwi.
Lihat juga: Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Stakeholder Dalam Pengamanan Operasi Ketupat
Di sektor pelayaran, KNKT mencatat delapan investigasi kecelakaan sepanjang 2025 yang mayoritas masuk kategori kecelakaan serius, seperti kapal tenggelam dan terbakar. Kelebihan muatan kapal serta lemahnya pencatatan penumpang dalam daftar manifes masih menjadi temuan berulang.
Pelaksana Tugas Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT Capt Anggiat PTP Pandiangan menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kapal beroperasi dalam cuaca buruk.
“Ketika muatan melebihi batas aman dan stabilitas kapal terganggu, risiko kecelakaan akan meningkat tajam,” ujarnya.
Sementara itu, pada moda penerbangan, KNKT mencatat 19 investigasi sepanjang 2025 yang terdiri atas sembilan kecelakaan dan 10 kejadian serius. Jenis kejadian terbanyak berupa pesawat keluar landasan atau runway excursion, yakni kondisi saat pesawat tidak mampu berhenti di landasan pacu.
KNKT juga mengidentifikasi kelelahan awak pesawat serta belum optimalnya penerapan prosedur operasional sebagai persoalan keselamatan yang masih perlu diperbaiki.
Secara keseluruhan, sepanjang 2015–2025 KNKT telah mengeluarkan sedikitnya 1.481 rekomendasi keselamatan lintas moda yang didominasi aspek pengendalian dan pengawasan. KNKT menegaskan, rekomendasi tersebut bertujuan mencegah kecelakaan serupa terulang, bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
KNKT mengimbau seluruh pemangku kepentingan transportasi, termasuk operator, regulator, dan pemerintah daerah, untuk menindaklanjuti rekomendasi keselamatan secara konsisten.
“Investigasi KNKT berorientasi pada pembelajaran dan pencegahan agar sistem transportasi nasional semakin berkeselamatan,” kata Soerjanto.



