Home Kegiatan Polres Purwakarta Intensifkan Penindakan Knalpot Brong Jelang Operasi Ketupat 2026

Polres Purwakarta Intensifkan Penindakan Knalpot Brong Jelang Operasi Ketupat 2026

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, Purwakarta – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polres Purwakarta mengintensifkan penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pengamanan menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Penindakan dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta pada Jumat, 30/01/2026. Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Lokasi penindakan dipusatkan di Pos 4 Pasar Jumaah, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Purwakarta. Personel yang terlibat meliputi Kasat Lantas, Kaur Bin Ops, para Kanit dan Kaur, serta seluruh anggota Satlantas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan terkoordinasi.

Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara juga diingatkan agar mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Lihat juga: Satlantas Pelalawan Gelar Road Race Practice Dukung Operasi Keselamatan 2026

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian. Upaya tersebut ditujukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

“Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah awal menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia menambahkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan risiko kecelakaan. Polres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×