Home Lalu Lintas Pasang Spanduk Peringatan, Satlantas Polres Majalengka Tekan Angka Kecelakaan

Pasang Spanduk Peringatan, Satlantas Polres Majalengka Tekan Angka Kecelakaan

by korlantas
Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Majalengka memasang rambu peringatan tepatnya di Desa Tajur, Jalan Raya Majalengka – Cikijing yang diangap rawan kecelakaan lalu lintas, Minggu (05/02/2023).

Pemasangan baliho rambu itu dilaksanakan oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Majalengka Ipda Aseng Suwanda, S.H., dibeberapa titik lokasi, Adapun yang dipasang guna untuk memberitahu para pengendara untuk berhati-hati jika melintas dijalan yang dianggap rawan kecelakaan.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman, S.Kom mengatakan, kegiatan pemasangan baliho rambu papan pemberitahuan itu dilakukan pihaknya sebagai salah satu bentuk kepedulian polantas untuk memberikan rasa aman kepada warga khususnya para pengendara.

“Rambu itu kami pasang untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh jalan yang rusak,” katanya.

Selain itu pemasangan rambu peringatan pada rawan kecelakaan ini juga untuk menekan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas akibat lakalantas.

“Himbauan seperti ini gencar kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×