KORLANTAS POLRI, Tabanan – Polres Tabanan akan menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026 selama 14 hari. Operasi berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Operasi dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Peningkatan mobilitas masyarakat menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi. Kepolisian menyiapkan langkah antisipatif di sejumlah titik strategis.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman mengatakan pihaknya telah memetakan lokasi rawan. Pemetaan mencakup titik kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas.
“Dari catatan titik rawan pelanggaran, lakalantas, hingga rawan macet tersebar,” ujarnya, Minggu (01/02/2026).
Untuk titik rawan kecelakaan, teridentifikasi di Jalan A Yani hingga Jalan Ir Soekarno. Lokasi tersebut berada di Simpang Dakdakan sampai Simpang Gerokgak. Ruas ini tercatat dari KM 15,6 hingga KM 20,1.
Sementara itu, titik rawan kemacetan berada di Simpang Dakdakan hingga traffic light Kediri. Lokasi berada di Jalan A Yani pada KM 15,6 sampai KM 17,5. Kepadatan sering terjadi pada jam-jam tertentu.
Adapun titik rawan pelanggaran lalu lintas ditemukan di Jalan Gatot Subroto. Lokasi berada dari Simpang Rindam hingga Simpang Wagimin. Ruas tersebut berada di KM 1,2.
Lihat juga: Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar 2 Februari, Ini Fokus Penindakannya
AKP Anton menjelaskan, operasi menyasar berbagai potensi gangguan lalu lintas. Mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata. Pengawasan dilakukan sebelum, saat, dan pascaoperasi.
“Tujuan utama operasi ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan upaya penurunan fatalitas korban kecelakaan. Terutama pada periode hari raya.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Penegakan hukum tetap dilakukan secara humanis. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting operasi.
Pengendara diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama.
“Tidak hanya saat operasi saja, keselamatan berlalu lintas harus diwaspadai setiap saat,” pungkas AKP Anton Suherman.



