Home Headlines Kode Pelat Nomor Kendaraan 3 Provinsi di Papua Berubah

Kode Pelat Nomor Kendaraan 3 Provinsi di Papua Berubah

by Korlantas Polri
Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI, Jakarta – Setidaknya di tahun ini ada tiga provinsi di Papua mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor. Ketiga daerah tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Pemprov Papua Barat Daya pada bulan Mei lalu menjelaskan kode awal pelat nomor provinsi ke-38 yang sebelumnya PB berubah menjadi PY.  Sementara inisial PB saat ini masih difungsikan untuk pelat nomor Papua Barat.

Lalu pada Juli kemaren,  Pemprov Papua Selatan dari pelat nomor dari PA menjadi PS.  Sedangkan PA masih dipakai di provinsi Papua.

Terbaru, Pemprov Papua Tengah menyatakan saat ini kendaraan disana  menggunakan kode pelat nomor PT, dimana sebelumnya PA.

Penggunaan PT itu ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada Senin (19/8).

“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka pada siaran persnya dengan Antara Selasa (20/8).

Pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi ini menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Perubahan ini bakal berdampak besar seperti  berbagai provinsi lain misal Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×