Home Nasional Ini Telegram Kapolri Dukung Kebijakan PPKM Skala Mikro

Ini Telegram Kapolri Dukung Kebijakan PPKM Skala Mikro

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Surat Telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 dalam rangka mendukung kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW yang diinisasi oleh Pemerintah RI dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Surat Telegram tersebut ditandatangi Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas nama Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Parbowo, M.Si yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali. Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Dalam Surat Telegram tersebut menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD Provinsi/Kota, serta melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan Covid-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro.

Selain itu, Kabaharkam Polri turut menyampaikan kepada seluruh Kapolda yang dituju untuk melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro serta melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif Covid-19 di wilayahnya masing-masing guna mendukung 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×