KORLANTAS POLRI, Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan berkendara terhadap pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Pangandaran, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pengecekan dilakukan di sejumlah titik strategis dengan menyasar pengendara kendaraan pribadi, kendaraan umum, hingga kendaraan dinas. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, serta pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memastikan kelengkapan kendaraan lainnya agar sesuai dengan ketentuan dan dalam kondisi laik jalan. Kegiatan ini turut disertai imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Lihat juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Pandeglang Gencarkan Operasi Keselamatan 2026
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan merupakan langkah nyata Polres Pangandaran dalam menertibkan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendara di jalan raya.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Pangandaran terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan perlengkapan berkendara semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran.



