KORLANTAS POLRI, Siak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Lintas Perawang–Dayun KM 63, Kecamatan Dayun, Rabu (18/2/2026) sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga personel tetap bekerja meski cuaca tidak mendukung.
“Walaupun hujan, personel tetap melakukan penimbunan karena kondisi jalan cukup membahayakan. Ini bentuk komitmen kami menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kecelakaan,” ujar AKP A. Ramadhan dikutip Kamis (19/2/2026).
Ia menyebut penimbunan bersifat sementara sambil menunggu perbaikan permanen dari instansi terkait. Pihaknya juga telah melaporkan kondisi jalan tersebut agar segera ditangani.
“Kami berharap ada perbaikan permanen sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara lebih terjamin,” katanya.
Lihat juga: Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Sumenep Patroli di Titik Rawan Nambakor
Warga setempat Dahlan (42) mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Menurutnya, lubang di lokasi tersebut kerap dikeluhkan karena rawan kecelakaan.
“Lubangnya besar dan dalam, sangat berbahaya. Kami berterima kasih polisi tetap bekerja meski hujan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Evi (35) pengguna jalan yang rutin melintas di jalur tersebut. Ia berharap perbaikan permanen segera dilakukan agar tidak menimbulkan korban.
Penimbunan sementara diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan di ruas Jalan Lintas Perawang–Dayun KM 63.

