KORLANTAS POLRI, Tarakan – Menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan tertibkan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2026 di wilayah Kota Tarakan.
Petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot bising, tidak memenuhi standar teknis, serta berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Kayan 2026. Kita sikat yang masih suka pakai knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri.
Lihat juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Patroli Keamanan Sekolah
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Satlantas Polres Tarakan juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2026 dengan tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

