KORLANTAS POLRI, Malang – Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 2.151 pelanggar lalu lintas terjaring penindakan.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan penindakan dilakukan melalui tilang elektronik (E-TLE) dan Teguran Humanis dengan mayoritas pelanggar berasal dari pengendara roda dua.
“Dari total 2.151 pelanggar, sebanyak 91 ditindak melalui E-TLE, sedangkan 2.060 pelanggar diberikan Teguran Presisi,” kata AKP Rio pada Selasa (10/2/2026).
AKP Rio menyebut dari 10 sasaran operasi, pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm, dengan persentase mencapai 47,3 persen dari total pelanggaran.
“Pelanggaran terbanyak pertama tidak memakai helm, kemudian kendaraan tanpa TNKB atau nopol, dan yang ketiga tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.
Lihat juga: Dukung Operasi Keselamatan Seligi 2026, Satlantas Barelang Edukasi Siswa SD
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihaknya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Tindakan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar dan mahasiswa.
Sementara itu, tindakan preventif dilakukan dengan meningkatkan intensitas patroli di lokasi keramaian serta titik rawan kepadatan lalu lintas.
“Terkait pelanggaran tidak menggunakan helm yang masih tinggi, kami akan mengambil langkah tegas melalui sosialisasi, edukasi, penindakan E-TLE, serta peneguran langsung kepada pelanggar,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga etika berkendara demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga etika berkendara. Di jalan raya, kita tidak sendiri, ada pengguna jalan lain yang juga harus dihormati,” pungkasnya.



