KORLANTAS POLRI, Yogyakarta – Satgas Preventif Operasi Keselamatan Progo 2026 melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara di Simpang Janti dan Simpang Tiga Maguwoharjo, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini menyasar pengguna jalan yang melintas di kawasan dengan mobilitas tinggi. Pendekatan yang digunakan mengedepankan komunikasi persuasif dan dialog langsung.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda DIY dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya. Edukasi disampaikan secara langsung agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh pengendara. Langkah ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ipda Dwi Wisnu Wardani, S.H., dengan menitikberatkan pada langkah-langkah preventif. Personel Satgas Preventif menyapa pengendara dan memberikan pemahaman mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Tujuannya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ipda Dwi Wisnu Wardani menyampaikan bahwa kegiatan imbauan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Pendekatan edukatif dinilai lebih efektif untuk menciptakan perubahan perilaku di jalan raya.
“Melalui Operasi Keselamatan Progo 2026, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari diri sendiri,” ujar Ipda Wisnu.
Lihat juga: Ditlantas Polda Jambi Libatkan Ojol Dukung Operasi Keselamatan 2026
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas memiliki dampak luas bagi keselamatan bersama. Tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, edukasi dan imbauan persuasif terus dikedepankan selama operasi berlangsung.
Operasi Keselamatan Progo 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Fokus utama diarahkan pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Termasuk upaya menekan tingkat fatalitas di wilayah hukum Polda DIY.
Melalui kegiatan ini, Polda DIY berharap partisipasi masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kesadaran bersama dinilai sebagai kunci utama keselamatan di jalan raya. Dengan kolaborasi semua pihak, situasi lalu lintas yang aman dan tertib dapat terus terjaga.



