KORLANTAS POLRI, Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension dan Overload pada hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan 2026 petugas memberikan imbauan serta teguran tertulis kepada para pengemudi kendaraan angkutan yang kedapatan membawa muatan berlebih sebagai langkah preventif dan edukatif.
“Penindakan berupa teguran tertulis ini merupakan langkah preventif dan edukatif, dengan tujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi agar mematuhi ketentuan lalu lintas, khususnya terkait batas muatan kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad.
Kendaraan dengan muatan berlebih sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, merusak jalan, serta membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, dalam Operasi Keselamatan ini kami mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan dan teguran tertulis.
Lihat juga: Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026
“Petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pengemudi mengenai dampak negatif kendaraan Over Dimension dan Overload, serta pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Para pengemudi diimbau untuk segera menyesuaikan muatan sebelum melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini para pengemudi angkutan barang dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara.
“Satlantas Polres Pandeglang akan terus melaksanakan Operasi Keselamatan 2026 secara berkelanjutan dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukatif, guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.



