KORLANTAS POLRI, Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan Operasi Keselamatan Mahakam sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan dalam operasi tersebut terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi yang berlangsung.
“Delapan pelanggaran itu antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan sepeda motor lebih dari tiga orang, berkendara di bawah pengaruh obat-obatan atau minuman beralkohol,” jelas AKP Purwo.
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi perhatian petugas adalah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.
AKP Purwo menegaskan, selama Operasi Keselamatan Mahakam, petugas akan disiagakan di sejumlah simpang jalan untuk melakukan pemantauan secara rutin.
Lihat juga: Satlantas Polres Pandeglang Distribusikan Surat Pemberitahuan Operasi Keselamatan 2026 kepada Stakeholder
“Nanti setiap simpang ada petugas yang rutin memantau. Kalau ada yang ketahuan melanggar akan dilakukan penindakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Purwo menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Menurutnya, kondisi lalu lintas yang semakin padat, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan besar, memerlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari para pengguna jalan. Operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan berkendara kuncinya adalah disiplin. Kami akan lakukan sosialisasi untuk masyarakat,” pungkas AKP Purwo.



