KORLANTAS POLRI, Pekanbaru – Ditlantas Polda Riau menggelar kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat keramaian kota, Sabtu (31/1/2026) malam. Patroli ini dilakukan sebagai upaya penegakan ketertiban lalu lintas menjelang pelaksanaan.
Dalam patroli tersebut, petugas menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan tanpa helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memasang spion, serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, , mengatakan patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Masih kami temukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tanpa helm, serta kendaraan tanpa TNKB dan spion. Pada malam ini kami lakukan pendataan dan edukasi kepada para pelanggar,” ujar Galih.
Ia menambahkan, menjelang bulan suci Ramadhan serta pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak mulai 2 Februari 2026, Ditlantas Polda Riau meningkatkan langkah preventif dan preemtif sebagai bentuk pembinaan awal kepada masyarakat.
Lihat juga: Satlantas Pelalawan Gelar Road Race Practice Dukung Operasi Keselamatan 2026
Salah satu warga setempat Yanto mengapresiasi kegiatan penertiban yang dilakukan kepolisian. Menurutnya penertiban diperlukan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.
“Setelah pukul 22.00 WIB sering ada remaja yang nongkrong dan melakukan balap-balapan. Penertiban ini kami dukung demi keselamatan bersama,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah pelanggar diberikan teguran disertai pendataan untuk pembinaan lanjutan. Para pelanggar, khususnya kalangan remaja, akan diberikan edukasi mengenai tata cara berkendara yang benar serta ditanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejalan dengan Program Green Policing Kapolda Riau.



