KORLANTAS POLRI, Bangka Belitung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi bersama dealer kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) se-Kepulauan Bangka Belitung di Aula Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (15/1/2026).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Suhartono menjelaskan kegiatan ini untuk merumuskan langkah perbaikan pelayanan yang lebih efektif, profesional kepada masyarakat.
“Melalui sinergi dengan dealer dan pengusaha kendaraan bermotor, kami berharap pelayanan Regident dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKBP Suhartono.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) yang lebih optimal pada 2026.
Lihat juga: Satlantas Polres Indramayu Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026
Dalam rapat koordinasi itu, pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi terkait validitas data kendaraan bermotor serta kelengkapan persyaratan administrasi. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi permasalahan administrasi kendaraan bermotor di kemudian hari.
Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan terhadap reformasi birokrasi Polri serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.



