Home Headlines Rakor Penanganan Laka Lantas Dengan Pemanfaatan Teknologi untuk Tekan Angka Fatalitas Korban

Rakor Penanganan Laka Lantas Dengan Pemanfaatan Teknologi untuk Tekan Angka Fatalitas Korban

0 comments

KORLANTAS POLRI, JakartaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi terbaru. Rakor diikuti oleh jajaran Korlantas Polri bersama perwakilan dari Polda seluruh Indonesia, di Fave Hotel Cililitan, Kamis (2/10).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Nisworo menjelaskan, pemanfaatan teknologi modern sangat dibutuhkan di daerah yang tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi. Di tahun 2025 sendiri, khususnya di wilayah Kalimantan Timur mengalami peningkatan, dengan adanya teknologi dapat membantu penurunan korban akibat kecelakaan.

“Dengan adanya pengadaan drone dan dukungan teknologi TAA, penanganan kecelakaan dapat lebih cepat ditangani, terutama dalam mendukung penyelidikan kasus. Rakor ini juga memberi banyak manfaat, karena selain pelatihan teknis, kami mendapat wawasan hukum dari Mahkamah Agung dan Kejaksaan terkait penggunaan bukti elektronik dalam penyidikan kecelakaan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Nisworo.

Rakor Penanganan Laka Lantas Dengan Pemanfaatan Teknologi untuk Tekan Angka Fatalitas Korban

Sementara itu, tim teknis TAA Korlantas Pusat Januartus Brantono memberikan penjelasan langsung cara penggunaan perangkat canggih seperti 3D Laser FARO, LIDAR 360 Color, dan FARO Freestyle. Teknologi ini memungkinkan pengambilan data dan rekonstruksi kecelakaan secara cepat dan akurat, termasuk melalui drone Nirawak yang mampu melakukan analisa dari udara tanpa harus menyetop arus kendaraan.

Lihat juga: Rakor Bersama Ditlantas Polda Jajaran T.A 2025, Dirgakkum Korlantas Polri Ungkap Penurunan Angka Fatalitas dan PPGD Laka Lantas

“Harapan kami, para anggota Korlantas dapat memanfaatkan teknologi drone LIDAR 360 Color ini untuk menangani kasus-kasus khusus, terutama di area tertentu yang membutuhkan efisiensi waktu dan kecepatan proses data. Analisa rekonstruksi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian dapat segera diperoleh,” ungkap tim teknis TAA Korlantas Pusat Januartus Brantono.

Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berharap dengan Rakor ini dapat meningkatkan kualitas keselamatan lalu lintas dan penurunan angka fatalitas korban kecelakaan di seluruh Indonesia, dengan kolaborasi antara aspek teknis rekonstruksi dan aspek yuridis penegakan hukum.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×